Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Massa yang tergabung Koalisi Bersama Rakyat Indonesia) (KBRI) kembali berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Tanjungbalai, di Tanjungbalai, Kamis (13/9/2018). Demo digelar karena 1.573 ball pressberisi pakaian bekas gagal dikembalikan pihak Bea Cukai kepada pemohon Ishak Pane.
Massa melalui juru bicaranya Nazmi Hidayat dalam orasinya mendesak DPRD Tanjungbalai bersikap tegas karena tidak diindahkannya surat DPRD Tanjungbalai Nomor 17/216/Dprd/2018 perihal rekomendasi pengembalian barang milik masyarakat pedagang.
DPRD Tanjungbalai diminta ikut melakukan pengawalan dan peninjauan langsung barang sitaan milik masyarakat pedagang yang telah diambil pihak Bea Cukai.
Nazmi juga mendesak Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tanjungbalai mematuhi dasar hukum.Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 45/Pid.Pra/2018/PN Mdn yang telah inkrah melalui Praperadilan segera mengembalikan barang sitaan yang ada di Bea Cukai Tanjungbalai.