Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisaily.com-Balige. DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar bimbingan teknis domestik dan mancanegara terhadap pramuwisata di wilayah Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) sebagai upaya mempercepat kemajuan kepariwisataan di daerah itu, Kamis(13/9/2018), di Cafe Putri Tao Lumbansilintong, Balige.
Kepala Dinas Pariwisata Tobasa, Audhy Murphi Sitorus, mengatakan, wisatawan dari luar harus dilengkapi dengan dokumen resmi, sehingga tidak dikatakan ilegal. Untuk itu, menerima kunjungan pariwisata dari luar bukan sesuatu hal yang mudah untuk itu, sangat tepat apabila dilakukan bimbingan teknis.
"Konsep apapun yang dibuat pemerintah apabila tidak mampu mendatangkan kunjungan sama juga bohong dan mending tak punya konsep tetapi orang datang, dalam hal ini kita pemerintah dan stake holder kiranya dapat berperan aktif," ujar Murph.
Kepala Seksi Keimigrasian Kelas II Pematang Siantar, Purnomo sebagai narasumber memberikan bimbingan terkait izin tinggal dan tetap. Ia mengatakan, terkait imigrasi tidak cukup hanya sebatas paspor. Dalam hal kepariwisata tentu akan mendapatkan izin tinggal orang dari negara asing. Pelayanannya dimulai saat kedatangan di bandara yang diteliti oleh Bea Cukai, dilanjut bagaimana izin tinggal dan berapa hari dapat diajukan secara online.
"Untu kedatangan warga luar negeri dan keberangkatan kita ke luar negeri hal yang sama ajukan permohonannya melalui online dan sudah ada penjelasan pada aplikasi sesuai SOP dan harus memiliki visa," terangnya membuka pembahasan bintek.