Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Imbas melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat semakin meluas. Tidak hanya produk elektronik yang terimbas, bahkan pedagang tekstil juga mulai resah. Pasalnya, harga mengalami kenaikan, untuk mendapatkan barang juga sulit.
Dodi, pedagang teksil di Pusat Pasar Medan, Kamis (13/9/2018) mengatakan, kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah yang mendekati Rp 15.000, menyebabkan harga bakal kain juga melambung.
“Seperti kain ini, bisanya kita jual di kisaran harga Rp 12.000 per meter, sekarang sudah naik menjadi Rp 25.000 per meter. Kenaikan ini sudah berlangsung lebih dari 2 minggu,”ujarnya.
Selain harga yang mengalami kenaikan cukup tinggi, sebutnya, hal ini juga berimbas pada permintaan bakal yang juga merosot. "Memang barang yang naik itu rata-rata barang impor, misalnya dari China, kenaikan harga ini juga karena Bea Cukai yang juga," ujar Dodi.
Hal senada diungkapkan pedagang tekstil lainnya, Harapan Barus. Dia mengaku sejumlah bahan kain sudah mengalami naik dengan nilai yang bervariasi, mulai Rp 2.500-Rp 5.000 per meter. Kenaikan ini didominasi bakal renda dan batik yang kebanyakan berasal dari luar negeri.
"Makanya agak sulit kondisi kita sekarang, mau tak mau kita mengikuti harga baru saat ini agar tidak rugi," imbuh Barus.
Para pedagang tekstil di tingkat grosir ini berharap pemerintah bisa mengendalikan nilai tukar rupiah agar kembali stabil. Sehingga gairah dan aktivitas pedagang kembali pulih.
Secara terpisah pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Pratomo menyebutkan, nilai tukar rupiah yang masih melemah memberikan dampak terhadap kenaikan biaya produksi bagi pelaku usaha yang bahan bakunya diimpor.
Kenaikan biaya tersebut sambungnya pasti berdampak terhadap kenaikan harga jual, apalagi kalau barang itu untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Dampak dari kenaikan harga secara umum berpengaruh kepada inflasi. Sehingga secara rasional permintaan barang yg mengalami kenaikan akan berkurang.
"Kenaikan harga barang juga tidak bisa dihindari akibat Pemerintah telah menetapkan 1147 barang yg mengalami kenaikkan pajak impornya. Karena pemerintah ingin mengurangi defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan," pungkasnya.