Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-New Delhi. Mantan Ketua Panel Iklim Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Rajendra Pachauri didakwa atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan pada tahun 2015. Pachauri akan diadili terkait kasusnya.
Pria berusia 78 tahun ini telah dituntut dengan berbagai tuduhan, termasuk pelecehan seksual, pelecehan dan intimidasi kriminal. Sang pengacara korban menjelaskan Pachauri segera diadili.
"Setelah memeriksa dakwaan dan mendengar argumen dari para penasihat, pengadilan sampai pada kesimpulan bahwa ada bukti untuk membawanya (Pachauri) ke pengadilan," ujar kuasa hukum korban, Prashant Mendiratta kepada AFP, Sabtu (15/9/2018).
Karyawan tersebut bekerja di bawah Pachauri di sebuah think-thank lingkungan di New Delhi, mengajuka laporan pada 2015 yang menuduhnya melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan dan mengirim teks dan email yang tidak senonoh.
Korban yang diduga, seorang analis penelitian berusia 29 tahun ini, mengatakan Pachauri berulang kali mengirim email yang tidak pantas, pesan teks dan WhatsApp segera setelah ia bergabung dengan think-tank.
"Dipotong-potong. Ini tidak mudah. Ini adalah lompatan besar menuju kebenaran. Saya lega," ujar korban yang tidak dapat disebutkan namanya.
Pachauri sempat membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa email dan ponselnya diretas. Hingga saat ini, AFP belum dapat menghubungi Pachauri atau kuasa hukumnya untuk memberikan tanggapan. (dtc)