Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah sempat dikritik sejumlah kalangan legislator Sumut akhirnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyerahkan dokumen KUPA-PPAS Provsu TA 2018 ke DPRD Sumut. Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman yang dijumpai diruang kerjanya DPRD Sumut mengatakan kalau Rabu ini (19/9/2018) pihaknya telah menerima dokumen tersebut.
"KUPA-PPAS tadi sudah kita terima. Tinggal pembahasannya dan sudah dimasukan ke dalam Banmus untuk dijadwalkan," ujar Wagirin.
Dikatakan Wagirin meskipun sisa waktu akhir pengesahan sebagaimana diatur dalam Permendagri No 33 Tahun 2017 akhir September harus telah disahkan terbilang cukup mepet, namun dirinya tetap optimis pengesahan dapat dilakukan sesuai waktu yang ditetapkan. Begitupun Wagirin tak membantah kalau sejatinya sangatlah baik jika pembahasan dilakukan dengan waktu yang panjang seningga hasilnya lebih maksimal. Oleh karenanya Wagirin menyayangkan kalau dokumen KUPA-PPAS diterima pihaknya disaat-saat memasuki minggu ketiga September.
"Kita targetkan akhir September sudah disahkan. Tentu memang waktunya sangat mepet dan kita harus mencurahkan perhatian untuk pembahasan ini. Selain sejumlah anggota dewan angkat suara mengkritisi terkait lambannya penyerahan KUPA-PPAS saya juga telah menyutati Gubernur untuk mempertanyakan ini," ujar Wagirin lagi.