Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Eks Gubernur NTB TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) memastikan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara menguntungkan daerah. Menurutnya, total keuntungan yang didapat dari divestasi saham mencapai USD 127 juta.
"Pemanfaatan yang diperoleh daerah secara total, sampai penjualan saham, 127 juta dolar (AS), yang kalau kita kurs kan sekarang walaupun dulu (kursnya) lebih kecil, kalau kita kurs kan sekarang Rp 14.500, (keuntungannya) Rp 1,48 triliun. Bagaimana bisa disebut sebagai kerugian," kata TGB di salah satu restoran di Jl Pakubowono VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).
TGB menjelaskan divestasi saham Newmont awalnya sudah ditawarkan kepada pemerintah pusat. Tapi pemerintah pusat menolak karena anggarannya tidak disetujui DPR RI.
"Yang namanya divestasi itu, sesuai kontrak karya, ditawarkan ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat menolak, ada surat resminya, 'kami tidak mengambil tawaran Anda karena anggaran kami tidak disetujui oleh DPR RI untuk mengalokasikan beli ini'," papar TGB.
TGB menyebut divestasi saham Newmont tak semata keputusan Pemprov NTB. Dua pemda setempat, yakni Sumbawa Barat dan Sumbawa, juga punya kewenangan.
"Tidak benar hanya pemerintah NTB. Pemerintah NTB itu hanya (memiliki saham) 40 persen, 40 persen lagi adalah Sumbawa Barat sebagai penghasil dan 20 persen lagi Sumbawa. Sehingga kalau dua daerah ini tidak mau melakukan apa pun langkah strategis, ya, gubernur tidak bisa apa-apa," terang TGB.
KPK diketahui sedang menelusuri proses divestasi saham Newmont. TGB juga mengakui sudah dimintai keterangan oleh KPK.
"Saya belum tahu ada proses pengumpulan data atau penyelidikan (di KPK), karena saya diklarifikasi baru pada tanggal 25 Mei. Jadi hampir dua minggu dari kehadiran bersama (Firli, Deputi Penindakan KPK) di lapangan tenis," ujar TGB. dtc