Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sah sudah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Sumatera Utara. Lima komisioner KPU yang terdiri atas Mulia Banurea (ketua), Benget Silitonga, Iskandar Zulkarnain, Yulhasni dan Nazir Salim Manik hari ini, Kamis (20/9/2018), menandatangani DCT tersebut.
Menurut Benget kepada medanbisnisdaily.com, selanjutnya pihaknya akan mengumumkan DCT tersebut ke publik melalui berbagai media. Termasuk surat kabar atau website resmi KPU.
Disebutkan dari 1.333 calon anggota DPRD Sumut di dalam daftar calon sementara, di DCT terjadi pertambahan sebanyak 19 orang. Total DCT menjadi 1.352 orang. Pertambahan berasal dari Partai Solidaritas Indonesia sebanyak 10 orang dan dari Partai Berkarya sebanyak 11 orang.
"Pertambahan menjadi hanya 19 orang karena dari DCS terjadi pengurangan sebanyak dua orang. Yang satu meninggal dunia dari PPP, satu lagi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh partainya yakni Perindo," ujar Benget.
Pertambahan DCT dari PSI dan Perindo terjadi berdasarkan keputusan mediasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut. Kedua partai tersebut sempat menggugat keputusan KPU karena menyatakan sebagian bakal caleg mereka TMS. Melalui proses mediasi oleh Bawaslu nama-nama caleg tersebut kembali dimasukkan.
Dari seluruh DCT, terdapat 862 berjenis kelamin laki-laki (64%) dan 490 perempuan (36%).