Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pasca bentrokan "berdarah" dengan kepolisian pekan lalu, para mahasiswa marah. Mereka tidak bisa menerima perlakuan aparat keamanan sipil tersebut yang dikatakan sewenang-wenang. Sebagai bentuk "kemarahan"-nya, siang tadi, Senin (24/9/2018), mahasiswa kembali berunjuk rasa di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol,Medan.
Berjumlah ratusan, mahasiswa berasal dari kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dan Universitas Panca Budi. Dalam orasinya, Dedi Iskandar dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN SU menantang pihak kepolisian untuk bedah hukum dan ketentuan perundangan guna membuktikan bahwa polisi telah bertindak keliru menghajar mahasiswa secara membabi buta saat demonstrasi berlangsung pekan lalu.
"Ayo kami tantang kalian semua sekarang untuk bedah hukum. Saya ini dari Fakultas Hukum. Kalau kalah, silakan bapak polisi lepaskan pangkat dan jabatan," tegas Dedi.
Ade dari Fakultas Ekonomi Unpab juga menyesalkan tindakan semena-mena kepolisian kepada mahasiswa. Menggunakan peralatan yang berasal dari rakyat untuk menghajar rakyat. Tidak seharusnya kepolisian melakukan tindakan brutal karena yang diperjuangkan mahasiswa adalah kepentingan rakyat Indonesia khususkan Sumatera Utara.
Oleh karena itu Ade meminta agar DPRD memanggil pimpinan kepolisian, dalam hal ini Kapolda Sumut dan Kapolres Medan, guna mempertanggungjawabkan tindakan anak buahnya. Merekalah pihak yang paling bertanggungjawab atas jatuhnya korban luka-luka dari pihak mahasiswa.
"Kami menuntut agar lembaga DPRD Sumut menyeret Kapolda Sumut dan Kapolres Medan agar meteka menjelaskan perilaku brutal anak buahnya," tegas Ade.
Empat anggota DPRD Sumut dari partai dan komisi berbeda bertindak sigap mendengarkan tuntutan mahasiswa. Syamsul Sianturi dan Muhri Fauzi Hafidz dari Demokrat, Nezar Djoeli (Nasdem) dan Sutrisno Pangaribuan (PDI Perjuangan), turun menghadapi mahasiswa. Mereka bahkan sempat sama-sama duduk di atas tanah memenuhi permintaan mahasiswa.
Terhadap tuntutan agar DPRD Sumut segera memanggil Kapolda Sumut dan Kapolres Medan, Nezar yang juga Ketua Komisi A meminta agar mahasiswa mengajukan permintaan secara tertulis. Dari situ akan ditentukan kapan Kapoldasu dan Kapolres dipanggil.
"Saya janjikan tanggal 5 Oktober akan kami panggil Kapoldasu dan Kapolres Medan menjelaskan tindakan keras mereka ke mahasiswa. Namun tolong dibuat permintaan tertulis melalui surat," papar Nezar.