Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Aparat Polsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan meringkus tiga anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, Rabu (26/9/2018).
Ketiga tersangka yang diamankan dari tempat persembunyiannya kawasan Hamparan Perak itu yakni Abdul Halim (36) warga Dusun I, Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Khairudin Siregar alias Udin (62) warga Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak dan Ramli alias Pak Wahyu (42) warga Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak.
Dari tangan ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti 14 unit sepeda motor berbagai jenis, 2 senjata api softgun, nomor plat polisi dan STNK palsu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan didampingi Kapolsekta Hamparan Perak Kompol Azuar kepada wartawan mengatakan, sindikat curanmor yang diungkap aparat Polsek Hamparan Perak tersebut merupakan jaringan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Ketiganya memilki peran masing-masing dalam melakukan kejahatan, diantaranya Abdul Halim dan Khairudin Siregar merupakan pelaku pencurian yang ditangkap usai melakukan aksi pencurian dengan menggunakan senjata tajam di kawasan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak.
"Awalnya, dua tersangka ditangkap. Dari tangan keduanya diamankan sepeda motor hasil rampokan. Kemudian tim yang dipimpin Kapolsek Hamparan Perak dan Kanit melakukan pengembangan" kata Ikhwan Lubis.
Dari hasil pengembangan kata mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Poldasu itu, pihaknya kembali menangkap sindikat lainnya yakni Ramli dengan barang bukti 2 unit sepeda motor dan 2 pucuk senjata api softgun.
AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, seluruh barang bukti sepeda motor yang diamankan dari ketiga tersangka berjumlah 14 unit. “Sindikat ini menjual hasil kejahatannya ke kawasan Aceh"kata AKBP Ikhwan.
Khairudin Siregar salah seorang tersangka yang merupakan residivis kasus curanmor mengaku, selama setahun sedikitnya sudah 30 unit sepeda motor yang berhasil dicurinya dan telah dijualnya ke Aceh.
"Sedikitnya 30 sepeda motor saya jual ke Aceh. Biasanya pembeli datang dari Aceh menjemput ke rumah saya. Rata - rata saya jual seharga Rp 2 juta hingga Rp 4 juta" ungkap Khairudin kepada wartawan di hadapan Kapolres Pelabuhan Belawan.
Kapolsek Hamparanperak, Kompol Azuar, menambahkan, pihaknya masih mengembangkan pelaku lain yang terlibat pembuatan plat dan STNK palsu. Selain itu pihaknya juga akan mengembangkan jaringan sindikat yang ikut serta dalam aksi pencurian.