Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Ponorogo - Didin Irianawati (50) nasabah Bank BRI Ponorogo mengaku kehilangan uang di rekening tabungannya. Uang berjumlah Rp 87.654.321,- hilang sejak Desember 2017 lalu.
Warga Jalan Sulawesi, Kecamatan Kota ini pun melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Ponorogo. Namun sudah 9 bulan sejak pelaporan belum ada perkembangan. Lantas apa kata polisi ?
"Kami sudah memeriksa 3 saksi, 1 pihak bank dan 2 pihak pelapor," kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Bhayangkara, Rabu (26/9/2018).
Pihaknya, lanjut Maryoko, sudah berkoordinasi dengan tim cyber Polda Jatim dan BI untuk mengusut tuntas kasus ini.
Maryoko menerangkan dari berita acara pelapor awalnya korban dihubungi seseorang kemudian mengaku CS BRI pusat dan ada pembicaran terkait m-banking. Setelah dicek ternyata rekening korban mengalami kekurangan Rp 87 juta.
"Kami akan tindak lanjuti, serta koordinasi dengan pihak bank dan bank pusat juga," tegasnya.
Saat ditanya kenapa terkesan lama dalam penanganan kasus ini, Maryoko mengaku karena terkait dengan bank, harus menjaga kerahasiaan rekening yang ada di bank tersebut membutuhkan waktu lama.
"Tentunya kita harus berkoordinasi dengan pihak bank agar bisa proaktif sehingga tindak kejahatan ini bisa segera terungkap," paparnya.
Maryoko pun mengimbau kepada warga jika menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal diupayakan tidak memberikan hal atau informasi terkait dengan rekening atau pin yang menyangkut dengan kerahasiaan.
"Masyarakat harus waspada dengan penelepon yang tidak dikenal," pungkasnya. dtc