Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Massa nelayan yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (27/9/2018) diterima langsung Ketua DPRD Sumut, Waringin Arman. Melalui pengeras suara dari mobil komando, Waringin berjanji akan meneruskan seluruh tuntutan nelayan ke Pemprov Sumut dan pemerintah pusat.
"Banyak peraturan pemerintah yang tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat. Tapi nanti kami akan desak untuk ditinjau kembali jika itu merugikan nasib nelayan," kata Waringin.
Dia juga mengatakan akan mendesak Presiden melalui DPR untuk mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sektor perikanan dengan melibatkan kementerian terkait. Hal ini dimaksudkan untuk menuntaskan masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan nelayan.
Namun, di sela-sela paparannya, beberapa pengunjuk rasa berteriak dan mengatakan janji-janji Waringin bohong belaka.
Gestur Waringin seketika itu kelihatan menahan emosi. "Boleh (Anda) berkata (saya) bohong. Tapi pakai data dan fakta. Jangan di tengah-tengah seperti ini," tegasnya.
Dia mengatakan, anggota dewan sebagai wakil rakyat bekerja dengan mekanisme yang ada, sesuai undang-undang yang berlaku. "Bukan asal berucap omong kosong. Semua yang kami lakukan ada aturannya," katanya.
Adapun aksi unjuk rasa nelayan ini menyampaikan dua tuntutan utama, yakni dibebaskan rekan mereka yang ditangkap polisi bulan lalu dan pengapusan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 71 tahun 2016 tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.