Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut 13 izin pulau reklamasi dari 17 pulau. Tiga pulau yaitu C, D, dan G, hak guna bangunan (HGB)-nya masih dikuasai pengembang, sementara Pulau N dimiliki oleh BUMN Pelindo II.
HGB pulau tersebut dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemprov DKI mengatakan kewenangan mencabut HGB ada pada BPN, bukan Pemprov DKI.
"Kalau (HGB) itu haknya BPN. Kan yang mengeluarkan buku yang ada garudanya yang dibagiin Pak Presiden, maksud saya sertifikat, itu yang mengeluarkan BPN," kata Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).
Saefullah membenarkan pemanfaatan pulau yang sudah dibangun masih mengacu pada kesepakatan Pemprov DKI dengan pengembang tempo lalu. Pihaknya masih memegang prinsip itu menunggu perda baru diterbitkan.
"Yang jelas sesuai dengan MoU number one, itu ada prosentase yang dijaga, 51% dan 49% antara pengembang dan Pemprov. Itu sampai sekarang utuh terjaga," ujar Saefullah.
Pulau yang sudah dibangun akan dimanfaatkan untuk kepentingan warga. Pengembang diminta untuk membangun rumah sakit, rusun, hingga taman bermain buat nelayan.
"Kemarin draf-nya itu sekitar 20 hektar lebih di Pulau C-D nanti akan diperhitungkan kewajiban-kewajiban dari pengembang ini tolong dong buatin di area yang sudah kita sepakati itu," ujar Saefullah.
Sementara untuk Pulau N, dimiliki oleh Pelindo II. Kewenangan terhadap pulau tersebut ada pada pemerintah pusat. "(Pulau N) itu BUMN, Pelindo II. Pelindo itu seluruh izinnya kepada pemerintah pusat," terangnya.
Sebelumnya, Anies mencabut 13 izin pulau reklamasi Teluk Jakarta dan dicabutnya izin tersebut sudah melewati verifikasi secara detail di Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara Jakarta. "Alhamdulillah kami bersyukur bahwa salah satu proyek besar untuk menyelamatkan pantai utara Jakarta dan Teluk Jakarta insyaallah kita bisa tuntaskan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9).
dtc