Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Ok Zulfi menyebut pihaknya sejauh ini telah mengeluarkan 105.000 lembar surat keterangan (Suket), sebagai pengganti e-KTP.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan seluruh pemegang Suket di Kota Medan akan bisa memiliki blanko e-KTP. Sebab, ketersediaan mereka akan blanko terbatas, belum lagi tinta untuk mengeprint e-KTP masih dalam tahap pengadaan.
"Kalau stok yang ada sekitar 6.000 keping. Ini mau minta ke Kemendagri 50.000 keping lagi," ujar Ok Zulfi, di Medan, Jumat (28/9/2018).
Karena stok tinta untuk print e-KTP terbatas, ia mengaku mengurangi frekuensi pencetakan. "Sedang dalam tahap pengadaan untuk tintanya, di P-APBD kami juga usulkan ke Bappeda agar menambah anggaran pembelian tinta. Untuk tinta memang dibebankan ke daerah, Kemendagri hanya menyediakan blanko," paparnya.