Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Jaksa Agung M Prasetyo tidak hanya menantang Partai Demokrat membuktikan tudingannya. Dia juga menepis tuduhan sebagai alat politik Partai NasDem dengan memperlihatkan perkara yang ditangani kejaksaan.
Tudingan itu berawal dari cuitan politikus Partai Demokrat, Yan Harahap, yang menyebut Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara Vicky Lumentut pindah partai ke NasDem. Yan menyebut Vicky diduga tengah diincar Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tetapi kemudian membelot ke NasDem.
Cuitan itu pu diramaikan Wasekjen Demokrat Andi Arief masih lewat sarana yang sama. Ia mencuitkan sejumlah tudingan, bahkan ikut membawa nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Tudingan itu ditepis Prasetyo yang dulunya memang kader NasDem.
"Yang terjadi justru sebaliknya. Banyak dari NasDem malah kita proses hukum," ujar Prasetyo ketika dihubungi, Jumat (28/9/2018).
Dia kemudian mencontohkan bila kejaksaan pernah memproses hukum mantan Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju. Dia juga merupakan mantan Ketua Dewan Pembina DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan
"Bagaimana yang terjadi di Sulawesi Tengah itu kan, seorang mantan gubernur, beliau juga pengurus Partai NasDem di sana, kita proses, kita tahan, masuk penjara sekian tahun. Bagaimana bupati yang di NTT, Ketua DPP NasDem, karena cukup bukti ya kita tahan," ujar Prasetyo.
Untuk itulah, Prasetyo meminta tudingan dari Partai Demokrat itu dibuktikan saja. "Biar saja bahasa-bahasa politik, trik-trik politik mereka, kita tidak boleh terpengaruh itu. Semuanya berjalan di atas koridor hukum, tentunya berjalan di atas bukti dan fakta. Biar saja teriak-teriak, silakan saja," ujar Prasetyo. (dtc)