Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 16,5 triliun dan mendapat talangan sekitar Rp 1,6 triliun yang berasal dari cukai rokok. Hal ini menimbulkan berbagai polemik di masyarakat sebab rokok merupakan penyumbang penyakit terbesar yang memakan dana BPJS.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Dr Fachmi Idris mengatakan bahwa WHO atau lembaga kesehatan dunia telah mengatur perihal pemakaian cukai rokok untuk pembangunan kesehatan.
"Ini bukan sesuatu yang aneh malah dianjurkan oleh WHO (World Health Organization). Lembaga tersebut telah meratifikasi yang namanya FCTC atau Framework Convention on Tobacco Control. Di situ disebutkan naikkanlah cukai rokok setinggi-tingginya," ujarnya dalam acara 'Blak-blakan', Jumat (28/9/2018).
"Tujuannya apa? Karena yang merokok ini inelastis. Kalau sudah merokok pasti pingin merokok caranya ya beli. Tapi cara mencegah perokok baru masuk, itu konsep besarnya (cukai ditinggikan)," tambahnya.
Menurut Prof Fachmi, berbagai sinisme yang dilontarkan oleh masyarakat seperti 'ayo merokok untuk bantu yang sakit' merupakan tameng khususnya dari para perokok karena mereka belum sepenuhnya memahami mengenai kebijakan tersebut.
"Pelan-pelan kita kasih edukasi ke publik bahwa bukan cuman cukai rokok, seluruh cukai tembakau itu didedikasikan untuk pembangunan kesehatan karena kita bicara jangka panjang," tegasnya.(dtc)