Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tidak terjalinnya kesepahaman antara DPRD Sumut dengan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) terkait pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD)Tahun Anggaran (TA) 2018 dinilai sebagai momen awal yang buruk bagi kepemimpinan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah.
Perubahan kesepakatan awal antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provsu jelang penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS P-APBD 2018 wujud komunikasi politik yang buruk pula. Kondisi ini pun dikhawatirkan akan memperburuk hubungan antara legislator Sumut dan Pemprovsu ke depan.
"Ini awal yang buruk, komunikasi politik diawali dengan buruk maka ini dikhawatirkan jangka panjang,"ujar Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Sutrisno Pengaribuan kepada medanbisnisdaily.com Minggu (30/9/2018).
Wacana agar Gubsu dan Pimpinan DPRD Sumut agar duduk bersama ditanggapi dingin oleh Sekdrovsu yang juga Ketua TAPD Sumut, Hj Sabrina sangat disesalkan Sutrisno. Kembali diingatkan Sutrisno, berdasarkan Permendagri No 38 Tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan APBD 2019 maka Pemda dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan PABD TA 2019 paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.
"Signal perang politik telah dikirim dari Diponegoro (Kantor Gubsu) ke Imam Bonjol (Kantor DPRD Sumut), maka kita akan saksikan bagaimana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan terjebak dengan arogansi politiknya. Pembahasan APBD TA.2019 juga berpotensi deadlock akibat arogansi yang telah dikirim oleh Gubernur melalui TAPD," pungkasnya.