Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi A DPRD Provinsi Sumut menilai pelaksanaan lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumut selama ini masih dirasakan kurang transparan dan tidak memaksimalkan DPRD di dalam pelaksanaannya. Karenanya, pada 2019 DPRD Sumut tetap melakukan pengawasan dalam pelaksanaan lelang jabatan yang dilakukan Pemprovsu.
"Begitu juga sosialisasi kepada para Pegawai juga masih sangat kurang karena masih banyak pegawai tidak mengetahui adanya pelaksanaan lelang jabatan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," kata Ketua Komisi A HM. Nezar Djoeli saat menyampaikan salahsatu rencana kerja pada Rapat Kerja di Parapat, Senin (1/10/2018).
Menurutnya, lelang jabatan harus sesuai dengan Permendagri No. 85 Tahun 2017 tentang Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri yang mewajibkan bagi ASN yang akan menduduki jabatan struktural harus mengikuti kepemimpinan dan diminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mendukung sarana dan prasarana diklat.
"Sehingga bila ada pelaksanaan lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak hanya orang-orang tertentu saja yang mengetahuinya dan diharapkan pelaksanaan lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara dapat meningkatkan kinerja ASN menjadi Sumut Bermartabat," pungkasnya.
Untuk itu, Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2019 juga akan menyoroti pelaksanaan lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sehingga pelaksanaan lelang jabatan benar-benar dilakukan secara murni dan bersih dari unsur KKN.
"Kita mengharapkan agar para pejabat yang diangkat dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional sesuai dengan keahliannya tanpa harus dibebani dengan hal-hal lainnya, sehingga daerah Sumut lebih baik dan bermartabat dapat terwujud," imbuhnya.
Selain pengawasan lelang jabatan, rencana kerja Komisi A DPRD Sumut lainnya pada 2019 adalah permasalahan narkoba. "Komisi A akan membentuk panitia khusus anti narkoba dengan pertimbangan, Komisi A telah merekomendasi agar dibentuknya pansus, mendorong implementasi perda pencegahan dan penanggulangan narkoba dan Sumut peringkat pertama dalam hal penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Kemudian, permasalahan tanah juga akan menjadi permasalahan utama pembahasan di Komisi A DPRD Sumut tahun 2019. Selanjutnya, masalah tapal batas daerah dan tapal batas hutan, Pemilu Legislatif dan Presiden, Peningkatan Sumber Daya Alam Sipil Negara, masalah perizinan, pemekaran kabupaten/kota dan lainnya.