Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Muhammad Idris alias Idris (47) terpaksa berurusan dengan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Tualang Raso, Resort Tanjungbalai karena kepergok menjual sabu di pinggir Jalan Masjid, Lingkungan V, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sungai Tualang Raso.
Barang bukti yang disita dari tangan Idris, warga Jalan Anwar Idris, Lingkungan IV, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar saat itu antara lain 1 bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu 0,22 gram.
Kemudian, 1 bungkus plastik serupa dengan berat kotor 0,29 gram ,dan 1 bungkus plastik klip transparan kosong,1 bungkus bekas kotak rokok merk sampoerna mild kecil,1 batang pipet plastik yang salah satu ujungnya diruncingkan,uang tunai Rp. 200.000 dan 1 unit handphone.
Tersangka mengakui sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki dengan nama panggilan Kuteng, beralamat di Kecamatan Teluk Nibung.
"Personel Polsek Sungai Tualang Raso terus melakukan pengembangan mencari Kuteng tetapi belum diketahui keberadaannya," kata Kapolsek Sungai Tualang Raso, Iptu Jasis Gultom, Selasa (2/10/2018).