Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 banyak yang tidak tercapai. Pajak reklame dari target Rp 107 miliar yang terealisasi hanya Rp 3 miliar. Retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) target Rp 117 miliar namun yang terealisasi hanya Rp 3 miliar. Target Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp 454 miliar, namun realisasi masih sekitar Rp 178 miliar.
Anehnya, di tengah minimnya realisasi PAD itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan malah berencana menaikkan target PAD pada RP-APBD 2018.
Proyeksi penerimaan PAD dalam APBD 2018 mencapai Rp 2.112.613.059.116. Namun sesudah perubahan (RPAPBD 20018) naik menjadi Rp 2.409.082.859.116. Artinya bertambah Rp 296.469.800.000 atau naik 14,03%.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengaku penerimaan PAD memang banyak yang tidak sesuai dengan rencana. Namun, dia tidak mengetahui secara rinci mengenai kenaikan target PAD yang diajukan ke DPRD.
"Ada beberapa yang tidak terprediksi seperti pajak reklame, IMB, itu kan tergantung orang yang membangun, kan sekarang tidak ada bangunan pencakar langit. Untuk P-APBD masih dievaluasi dulu, memang sudah dibahas di DPRD," jelas Eldin, di Medan, Selasa (2/10/2018).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga mengaku realisasi PAD sejauh ini masih minim. "Masih di bawah 60 %," ungkapnya.