Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Di arena MTQN XXVII, Gedung Serbaguna Provsu, Jalan Williem Iskandar, De;i Serdang, Biro Humas membuat spanduk tentang imbauan sukseskan Pemilu serentak 2019. Di spanduk berukuran sekitar 5 x 10 meter itu bertulis "Pilihan Boleh Beda Persatuan Kesatuan Bangsa Harus Kita Jaga". Selain itu, juga terpampang wajah Mendagri Tjahjo Kumolo dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah.
Namun, Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu selaku pihak yang membuat spanduk imbauan itu malah salah membuat waktu pelaksanaan Pemilu, yakni 17 April 2018. Padahal, seharunya tahun 2019.
Pantauan medanbisnisdaily.com di lokasi, Kamis (4/10/2018), spanduk besar itu berada di dekat media center. Untuk mencarinya juga tidaklah sulit, karena letaknya tidak jauh dari pintu masuk utama di Jalan Williem Iskandar.
"Waduh buat malu aja ini, kok hal sepele gini bisa salah," kata salah seorang pengunjung lokasi MTQ.