Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Poldasu) memerintahkan Kapolres Labuhanbatu untuk melakukan penyelidikan terkait kematian Suheri alias Eri Lantong (43), warga Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut, Sabtu (6/10/2018). Penyelidikan itu untuk mencari data dan keterangan penyebab ayah 4 anak itu tewas setelah 3 jam ditangkap pihak personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
"Penyelidikan, apakah kematian korban disebabkan penyakit atau kesalahan prosedur dalam penangkapan," kata Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi, Senin (8/10/2018).
Kata Tatan, pihak Poldasu masih menunggu keterangan resmi dari pihak Polres Labuhanbatu. "Kita menunggu laporan Kapolres," imbuhnya.
Suheri alias Eri Lantong (43) ditangkap personel Satnarkoba Polres Labuhanbatu pada Jumat malam (5/10/2018). Tiga jam kemudian, Sabtu (6/10/2018), sekira jam 01.30 WIB, korban sudah meninggal. Pihak keluarga pun mempertanyakan penyebab kematian ayah dari 4 anak tersebut.
Keluarga korban menilai cara penangkapan yang dilakukan personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dinilai tidak manusiawi.
"Saya menilai tidak manusiawi. Lebih-lebih PKI. Sudah kayak teroris cara kerja polisi. Saya tanggung jawab," kata abang kandung korban,Ramlan, didampingi Sopian dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Paindoan, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sabtu (6/10/2018).
Menurut dia, perlakuan pihak kepolisian sudah di luar batas kemanusiaan. "Tidak ada harga diri manusia. Sudah kayak binatang," paparnya.
Terlebih kata dia, saat dibawa pihak Kepolisian korban dalam kondisi sehat. "Sewaktu dibawa adek saya sehat," tambah Ramlan.
Dia mengatakan, jika korban memang bersalah seharusnya dihukum sesuai dengan proses hukum berlaku. Bukan diperlakukan kasar. "Kalau memang salah, hukumlah dengan hukum berlaku. Jangan disiksa seperti binatang," paparnya.
Ketua Organda Labuhanbatu ini menambahkan, pada sekujur tubuh korban ditemukan memar dan lebam. Dia menilai, korban mendapat perlakuan kasar. "Lebam di sekujur tubuhnya. Karna dipukul, dilistrik," paparnya.
Katanya, lebam terdapat pada punggung, bahu, kening, tangan, dagu dan lengan korban. "Tangannya digari," tegas Ramlan.
Pada saat penangkapan, akunya, pihak Kepolisian tanpa didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.
Pihak keluarga korban, tambah Ramlan, sedang melakukan musyawarah untuk mencari keadilan hukum terhadap kematian adiknya. "Kita akan bermusyawarah dengan keluarga," katanya.
Korban ditangkap bersama rekannya,Gunawan karena dugaan keterlibatan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Paindoan Rantauprapat.