Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT Pertamina (Persero) menaikkan (menyesuaikan) harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya Pertamax Series (Pertamax, Pertamax Turbo), Dex Series (Dexlite dan Pertamina Dex) serta Solar non Subsidi (Biosolar Non PSO). Harga naik mulai Rabu (10/10/2018) mulai pukul 11.00 WIB dan berlaku di seluruh Indonesia.
Sedangkan harga BBM Premium, solar subsidi dan Pertalite tidak naik. Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah sementara ini harga tidak naik.
Dalam keterangan tertulis Pertamina, Rabu(10/10/2018), disebutkan alasan dinaikkan harga Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Solar non Subsidi itu karena dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus US$80 per barel. Namun Pertamina tidak menyebutkan persentase kenaikan harga masing-maing jenis BBM khusus itu.
"Penetapannya mengacu pada Permen ESDM Nomor 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM," sebut manajemen Pertamina melalui External Communication Manager, Arya Dwi Paramita.
Atas ketentuan tersebut, harga di wilayah Sumut berubah naik, yakni :
1. Pertamax menjadi Rp 10.400 per liter.
2. Pertamax Turbo menjadi Rp 12.250 per liter.
3. Dexlite menjadi Rp 10.500 per liter.
4. Pertamina Dex menjadi Rp 11.850 per liter.
5. Solar non Subsidi Rp 10.100 per liter.
Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Solar non Subsidi Rp 9.800 per liter.
Harga yang ditetapkan itu masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain. Harga yang ditetapkan untuk wilayah lainnya bisa dilihat pada website Pertamina. https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement.