Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jambi - Sebanyak 1.562 jiwa Suku Anak Dalam (SAD) Jambi sudah memperoleh hak suaranya dalam pemilu 2019 mendatang. Mereka tercatat di daftar pemilihan tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi.
Keikutsertaan warga SAD Jambi atau yang dikenal "Anak Rimba" itu dalam pesta demokrasi Pemilu 2019 mendatang sebagai bentuk kepedulian berbagai pihak dalam menentukan hak pilihnya. KPU Jambi juga nantinya akan terus melakukan sosialisasi kembali untuk mendata warga SAD Jambi yang masih belum terdaftar.
"Saat ini yang sudah tercatat di daftar pemilihan tetap (DPT) Suku Anak Dalam Jambi ada di lima Kabupaten di Jambi, yaitu Kabupaten Merangin sebanyak 389 jiwa, Sarolangun 731 jiwa, Batanghari 59 jiwa, Muaro Jambi 300 jiwa dan Tebo 83 jiwa yang nanti dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019 mendatang," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Ahdiyenti kepada wartawan, di Jalan A Thalib, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (16/10/2018).
KPU Jambi juga terus mengintensifkan sosialisasi Pemilihan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih untuk warga SAD. Meski mereka masih menumpuk dengan penduduk lainnya.
"Melalui berbagai kegiatan sosialisasi itu, nantinya diharapkan tingkat partisipasi pemilih di Provinsi Jambi bisa mencapai target 77,5 persen dalam Pemilu nanti," ujarnya.
"Dari hasil kordinasi KPU dan pemerintah setempat, untuk warga SAD termasuk menjadi prioritas utama dalam pembuatan KTP elektronik. Karena pemerintah setempat akan melakukan pendataan, kemudian langsung merekam dan bisa dapat selesai dalam satu hari. Agar SAD Jambi juga dapat menggunakan hak suaranya," tukas Ahdiyenti.dtc