Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Panyabungan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan ganja kering siap edar sebanyak 42 ball dari dalam bagasi mini bus dan menangkap 3 orang yang diduga sebagai kurir ganja.
Penangkapan ini dilakukan terhadap AS dan RS saat mobil yang mereka tumpangi melintas di jalan nasional Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Selasa (9/10/18) sekira Pukul 21:30 WIB.
"Kedua pelaku diamankan saat mengendarai mobil Avanza saat melintasi jalan nasional di Desa Purba Baru, petugas menemukan 2 karung yang berisi 42 paket ganja siap edar ," ujar Kepala BNN Madina, Saharudin Bangko kepada wartawan, Rabu (17/10/2018).
Setelah dilakukkan pengembangan kedua pelaku mengakui memperoleh ganja kering siap edar dari SB kemudian dilakukan penangkapan di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.
Dan atas pengakuan SB, ganja 42 kg diperoleh dari seorang (CN) warga Desa Sirangkap, Kecamatan Panyabunga Timur yang saat ini berstatus DPO.
BNN Madina menyita barang butkti dari ketiga tersangka 42 paket ganja kering siap edar, satu unit mobil Avanza warna putih, satu unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam dan uang tunai senilai Rp 150.000.