Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jember - Tim Satgas Dana Desa (DD) Kementerian Desa (Kemendes) RI mendatangi dua desa di Kabupaten Jember. Tujuannya, memeriksa pengelolaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2017-2018.
Dua desa yang diperiksa yakni Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji dan Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas. Tim terdiri 4 orang berada di Jember selama dua hari memeriksa dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
"Kedatangan kami ini setelah mendapat pengaduan dari masyarakat, dengan total sekitar 12 ribuan pengaduan dari seluruh Indonesia. Untuk Jember pertama kalinya kami kemari dan 2 desa ini, yakni Rambigundam dan Mayangan yang dilaporkan," ujar Koordinator Tim Satgas DD Kemendes RI Mashudi, Rabu (17/10/2018).
Pihaknya melakukan penindakan atas pengaduan dari masyarakat, setelah informasi masyarakat jelas. "Dilengkapi dengan identitas yang jelas, maka akan kami tindaklanjuti," katanya.
Menurut Mashudi, tim yang berlatar belakang pendidikan dan keahlian ini, akan menyoroti 3 hal terkait penggunaan ADD. "Yakni legalitas formal, administrasi dan team work," sebutnya.
Dana Desa ini, lanjut Mashudi, peruntukannya untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. "Kita melihat bagaimana perencanaan DD tahun 2017 dan 2018 yang dibuat oleh desa, apakah sudah sesuai. Bagaimana administrasinya? Bagaimana hubungan kades sama bawahannya dan sebagainya. Kalau terjadi penyimpangan (korupsi) pasti ada konsekuensinya. Makanya setiap melakukan pemeriksaan, kita didampingi polisi. Kalau cuman salah administrasi, nanti akan kita lakukan pembinaan," tandasnya.
Selain administrasi, kata Mashudi, tim ini juga akan melakukan pemeriksaan pembangunan fisik di lapangan. "Misalnya pembangunan jalan, kita lihat apakah sesuai dengan perencanaan. Kalau tidak sesuai, berapa kerugian negara yang harus dikembalikan, nanti inspektorat dari Kementerian Desa yang akan menghitung. Kalau fiktif, kami akan teruskan ke pihak yang berwenang," tuturnya.
Sementara Ennik Yudhayanti tim pendamping ahli infrastruktur desa dari Kabupaten Jember mengatakan, tim ini akan memeriksa 2 desa di Kabupaten Jember. "Setelah memeriksa administrasi, selanjutnya akan melakukan pemeriksaan fisik pembangunan, apakah sesuai antara spek bangunan dan anggaran. Hasil pemeriksaan ini nanti akan di 'ekspos' saat closing meeting di Kabupaten," pungkasnya. dtc