Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut rencana alokasi anggaran kelurahan merupakan bentuk respon pemerintah pusat terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang berdomisili dalam wilayah pemerintah kelurahan.Aspirasi tersebut juga disuarakan oleh para Lurah, Camat, assosiasi walikota dan pemda kabupaten, provinsi serta DPRD.
Kata Tjahjo, lurah beserta perangkatnya sama halnya dengan Kepala desa juga melayani masyatakat 1x24 jam sepanjang waktu dan hampir tidak ada hari libur. Mereka dituntut harus hadir dan melayani masyarakat kapanpun dibutuhkan, termasuk mengelola dan mengatasi berbagai masalah sosial kemasyarakatan yang timbul dalam masyarakat.
Menurutnya, besaran jumlah penduduk, kepadatan jumlah penduduk, tingkat pendidikan masyarakat, luas wilayah, heterogenitas, jenis profesi warga, latar belakang sosial, gizi, tingkat kemiskinan dan pengangguran, sarana prasarana merupakan kompleksitas tuntutan pelayanan pemerintah kelurahan. Hal itu mencerminkan betapa luasnya lingkup tugas dan tanggung jawab aparat pemerintah kelurahan.
"Oleh karena itu menjadi kebutuhan kita untuk memberikan perhatian berupa dukungan alokasi pembiayaan khusus guna meningkatkan kinerja pemerintahan kelurahan" ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis, Minggu (21/10/2018).
Dijelaskannya, dencana strategis Pemerintah untuk mengalokasikan dana kelurahan tentunya akan memperhatikan kondisi riil di lapangan sesuai karakteristik, kebutuhan dan tipologi wilayah kelurahan.
Mendagri memberikan apresiasi yang tinggi kepada sejumlah kepala daerah yang saat ini telah mengalokasikan berbagai skim pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat diwilayah kelurahan. Walaupun belum merata diseluruh daerah karena memang perbedaan kemampuan keuangan masing-masing Pemda.
Tjahjo lebih lanjut, perbedaan kemampuan pemerintah daerah sehingga alokasi dana kelurahan yang bersumber dari APBN sangat dibutuhkan untuk menunjang pemerataan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan masyarakat diwilayah kelurahan.
“Saat ini ternyata sejumlah kelurahan di Kndonesia memang minim anggarannya, baik untuk membangun sarana dan prasarana sosial maupun fasilitas umum lainya. Kebutuhan Masyarakat Kelurahan pada prinsipnya sama dengan masyarakat Desa membutuhkan sarana prasana fasilitas umum," paparnya.