Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Personel Satuan Reskrim Polres Langkat, Selasa (23/10/2018) meringkus pelaku pencabulan dan penjual togel secara terpisah dari dua lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Juriadi, kepada wartawan, Rabu (24/10/2018), membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui keduanya kini sudah mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Langkat.
Juriadi menjelaskan, tersangka penjual togel BWS (18) warga Dusun Batu Katak, Desa Batu Jongjong, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, ditangkap petugas tidak jauh dari kediamannya, Senin (22/10/208), pukul 20.30 WIB. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa buku tafsir mimpi, satu blok kupon, dua ballpoint, buku berisi rekap angka keluar dan uang Rp 170.000.
Selanjutnya, Selasa (23/10/2018) pukul 15.30 WIB, petugas juga berhasil meringkus pelaku tindak pencabulan, yakni Mis alias Mes Salon (47), warga Jalan Bambuan, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Ketika tersangka diperlihatkan kepada korbannya, korban mengenalinya bahwa pria tersebut yang telah mencabulinya. Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Rabu (4/10/2108) sekira pukul 14.00 WIB, di Jalan Kampung Kruni, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
"Pelaku berbuat cabul dengan menyodomi MDN (9) warga Medan. Tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan cara mengajak korban ke garasi mobil. Sebelum menyodomi korban, pelaku membujuk dengan cara mengajak korban melihat kucing yang berada di dalam garasi. Di tempat itulah tersangka melakukan perbuatan itu," jelas Juriadi.
Peristiwa tersebut dilaporkan korban kepada kedua orang tuanya. Selanjutnya kedua orang tua korban membuat pengaduan ke Polres Langkat, hingga akhirnya M alias Mes Salon berhasil diringkus.