Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK memeriksa 12 orang saksi kasus dugaan suap proyek Meikarta. Para saksi dicecar soal pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta.
"Hari ini KPK memeriksa 12 saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro) dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (25/10/2018).
Salah satunya soal izin mendirikan bangunan (IMB) Meikarta. Para saksi ditanyai soal syarat-syarat yang harus dipenuhi agar IMB Meikarta bisa keluar.
"Penyidik masih terus mendalami pengetahuan para saksi tentang proses perizinan dan syarat-syarat perizinan untuk mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," kata Febri.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan sembilan tersangka suap perizinan proyek Meikarta, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.
Berikut 12 saksi yang diperiksa:
1. Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus
2. Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya
3. Kabid Sarana Prasarana dan Kerja Sama Antardaerah Sekretariat Pemda, Eka Hidayat Taufik
4. Staf Keuangan Lippo Cikarang, Sodiah
5. Staf Keuangan Lippo Cikarang, Dianika
6. Staf Keuangan Lippo Cikarang, Sri Tuti
7. Staf Keuangan Lippo Cikarang, Ronald
8. Staf Keuangan Lippo Cikarang, Endrikus
9. Staf Keuangan Lippo Cikarang, Novan
10. Pengelola Dokumen Perizinan pada Seksi Penerbitan Perizinan Tata Ruang dan Bangunan, Lucki Widiyani
11. Analisis Penerbitan Pemanfaatan Ruang pada Seksi Penerbitan Perizinan Tata Ruang dan Bangunan, Ujang Tatang
12. Analisis Penerbitan Pemanfaatan Ruang pada Seksi Penerbitan Perizinan Tata Ruang dan Bangunan, Kusnadi Hendra Maulana.dtc