Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kanitreskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, polisi masih terus menindaklanjuti kasus perampokan terhadap dua wanita di dalam angkutan kota (angkot) pada Sabtu (13/10/2018). Kedua korban, Rizke Warsih Riana br Sibarani (20) warga Dusun III Gg Segitiga Bangun, Tanjung Morawa dan Ronita br Situmorang (20) warga Jalan Ujung Serdang, Tanjung Morawa dirampok oleh tiga pelaku di seputaran flyover Amplas ketika menumpangi angkot Medan Bus trayek 135.
"Iya, tiga orang pelakunya sudah ditangkap. Sedangkan untuk pengemudi angkot 135 masih terus dilakukan pencarian," katanya kepada wartawan, Sabtu (27/10/2018).
Sejauh ini, Budiman mengatakan, kepolisian sudah melakukan pencarian kepada sang sopir angkot ke terminal dan menjumpai mandornya. Namun hal itu belum membuahkan hasil.
Sementara, ketiga pelaku yang sudah dibekuk mengaku tidak mengenal sang sopir angkot ketika mereka melakukan aksi perampokan.
"Mandor sudah kita jumpai dan periksa. Namun ia tidak tahu yang mana orangnya, sebab angkot 135 ada puluhan unit. Sedangkan pelaku yang kita tanyakan juga mengaku tidak kenal dengan sopir angkotnya," jelasnya.
Begitupun, saat disinggung mengenai penadah barang hasil rampokan, Budiman menyebutkan, berdasarkan keterangan ketiga pelaku, mereka menjual dua unit handphone korban kepada F. Namun F, mengaku tidak ada menerima barang yang dimaksud oleh ketiga pelaku.
"Kita sudah menangkap F, namun dalam kasus lain, yaitu kasus narkoba. Sebab F mengaku tidak ada menerima barang rampokan dari pelaku. Jadi F kita kenakan UU Narkotika karena ia kita amankan dengan barang bukti narkoba," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kedua korban Rizke dan Ronita dirampok ketika baru menaiki angkot dari Amplas saat hendak menuju Carrefour. Bahkan saat perampokan terjadi, kedua korban juga dilempar pelaku keluar dari dalam angkot.
Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka yang cukup serius sehingga harus dibawa ke rumah sakit. Selain itu, uang dan handphone korban juga raib dijarah para pelaku.
Beberapa hari setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap para pelaku. Adapun terduga pelakunya, yakni Firdaus Pangaribuan (28) warga Jalan Pengilar Ujung Medan Amplas, Togimabangun Simorangkir (30) warga Jalan Garu 8 dan Dimson Simbolon (28) warga Pasar 9 Marelan. Saat ditangkap, satu dari tiga tersangka diberikan tembakan pada bagian kakinya.