Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melakukan kerja sama untuk mendorong ekspor dan investasi. Melalui kerja sama tersebut, Indonesia berupaya memperluas pasar ekspor ke negara-negara yang selama ini belum dioptimalkan, yaitu pasar ekspor ke negara-negara non tradisional.
Pasar-pasar non tradisional yang ingin diperkuat adalah ke negara-negara Afrika Selatan dan Asia Selatan. Menurut Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly, negara-negara yang ada di kawasan tersebut memiliki prospek yang bagus.
"Pasar non tradisional juga pasar yang cukup prospektif, Afrika sekarang punya 1,3 miliar penduduk, populasi cukup besar, 600 juta itu middle class. Pertumbuhan mereka di atas 6% rata rata," kata Sinthya di Kantor Pusat LPEI, Jakarta, Senin (9/10/2018).
Saat ini negara-negara lain juga sudah membidik Afrika untuk mengembangkan pasar ekpor. Untuk itu Indonesia perlu menyiapkan strategi, yang diharapkan melalui kerja sama BKPM dan LPEI bisa terwujud.
"Asia Selatan juga demikian, Bangladesh, Sri Lanka itu juga. Total Asia Selatan 1,6 miliar penduduknya. Nah ini juga pasar yang cukup baik," terangnya.
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menambahkan, BKPM dalam kerja sama ini akan ikut membantu mendorong investasi di sektor perdagangan. Hal itu guna meningkatkan ekspor.
"Karena semua ekspor kan berawalnya dari investasi. Mereka perlu investasi (untuk) bangun pabrik, baru ada produksi, baru produknya bisa diekspor. Jadi keterkaitan ekspor dan investasi erat sekali. Kalau nggak ada investasi saya jamin nggak ada ekspor ya kan," tambahnya.
Sayang, BKPM dan LPEI belum bisa menyebutkan target peningkatan ekspor maupun investasi dampak dari kerja sama tersebut. Kerja sama tersebut dilaksanakan dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly, di kantor pusat LPEI, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Dalam kerja sama itu disepakati 10 hal sebagai berikut:
BKPM dan LPEI sepakat menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Peningkatan Perekonomian Nasional dan Promosi Penanaman Modal dengan ruang lingkup sebagai berikut:
1. Dukungan terhadap perekonomian nasional, terutama untuk mendorong investasi dan perdagangan internasional;
2. Pertukaran data dan informasi terkait peningkatan ekspor Indonesia seperti Business Intelligence, serta potensi penanaman modal dan pengusaha potensial di dalam dan di luar negeri, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan;
3. Sinergitas sebagai Joint Lead Problem Solver untuk mengatasi hambatan investasi ataupun hambatan aktivitas usaha terkait ekspor yang dihadapi oleh para pelaku usaha, dengan menjadi penghubung maupun fasilitator dengan institusi Iainnya di dalam negeri;
4. Sinergi dalam Joint Research terkait namun tidak terbatas pada penetrasi tujuan ekspor baru seperti penyusunan "Overseas Investment Guidelines";
5. Koordinasi luar negeri bersama dengan representasi BKPM di luar negeri maupun dengan lembaga-lembaga Iainnya untuk mengatasi hambatan investasi atau hambatan berusaha;
6. Kerja sama dalam penyusunan dan pengadaan informasi terkait sumber potensi kerja sama bagi investor dalam mencari mitra kerja sama di dalam negeri (matchmaking);
7. Kerja sama dengan saling memberikan informasi perkembangan kondisi usaha serta investasi baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang dapat berpotensi menghambat atau merugikan iklim usaha bagi para pelaku usaha di dalam negeri maupun di luar negeri;
8. Sinergi dalam melakukan Joint Marketing Effort untuk meningkatkan inward dan outward investment dalam rangka peningkatan ekspor nasional bagi pelaku usaha, institusi keuangan, investment agencies dan stakeholder Iainnya baik di dalam maupun di luar negeri;
9. Pengembangan kapasitas sumber daya; dan
10. Kerja sama Iainnya yang disepakati.
(dtf)