Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Aktivis Migrant Care Anis Hidayah meminta pemerintah mengkaji ulang pilot project pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. Anis tak ingin kasus yang dialami TKI Tati Tursilawati terulang.
"Saya kira kasus ini sudah semestinya menjadikan terutama Kementerian Ketenagakerjaan melihat kembali atau me-review ulang rencana penempatan dalam waktu dekat ke Saudi pasca-moratorium antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi mengingat kerentanan pekerja migran kita terhadap kasus seperti ini," kata Anis di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).
Kemlu membenarkan soal adanya pilot project yang ditandatangani pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi. Namun Kemlu mengatakan pilot project tersebut dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Betul memang bahwa ada penandatanganan pilot project pengiriman 30 ribu TKW Indonesia dalam 6 bulan ke Arab Saudi. Namun, karena ini ditandatangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan, mungkin akan lebih baik jawabannya disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu M Iqbal, dalam jumpa pers.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak menjelaskan sebenarnya Indonesia sudah memoratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah sejak 2015. Pengiriman dihentikan karena pemerintah tidak ingin ada TKI dihukum mati lagi.
"Perlu saya tegaskan bahwa sejak tahun 2009 sudah penghentian pengiriman ke Kuwait, lalu 2011 ke Saudi, Jordan, dan Syria, lalu 2015 total ke seluruh Timur Tengah. Penghentian ini menunjukkan bahwa perbaikan sesungguhnya nampak dari kasus tersebut," ujarnya.
Namun Tatang mengatakan permintaan terhadap pengiriman TKI itu sangat tinggi. Di sisi lain, banyak juga terjadi kebocoran dalam pengiriman TKI sehingga pemerintah mencari cara untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Demand tinggi dan kita akui masih ada kebocoran walaupun jumlahnya tidak terlalu banyak dibandingkan ketika kita kirim dalam jumlah. Karena demand begitu tinggi dan masih ada kebocoran, maka pemerintah tidak bisa tinggal diam mencari solusi. Oleh karena itu, dengan perjalanan panjang negosiasi dengan Saudi dari 2011, muncullah satu upaya dari kedua belah pihak, di mana Saudi juga sudah mengeluarkan beberapa aturan tentang ketenagakerjaan termasuk domestik, kita juga memperbaiki dalam negeri ini," ujarnya.
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi kemudian menandatangani pilot project pengiriman TKI itu sebagai jalan tengah untuk mengatasi persoalan di atas. Namun, Tatang menegaskan, pilot project tersebut baru sebatas penandatangan dan belum dibahas mengenai proses pengirimannya.
"Ini baru penandatanganan, tapi untuk dikirimnya kita baru membahas dengan Kementerian Tenaga Kerja," imbuhnya. dtc