Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - PAN akan mengevaluasi posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR lantaran ditetapkan KPK sebagai tersangka. Lalu, akankah Taufik dipecat dari partai karena terjerat kasus hukum?
"Ya kami harus melihatlah proses hukum selanjutnya. Memang Pak Taufik adalah salah satu kader senior kami dan pernah jadi sekjen gitu ya. Selama ini juga memberikan kontribusi kepada partai. Jadi kita harus melihat ke depan," ujar Waketum PAN Bara Hasibuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Bara mengatakan PAN siap memberi bantuan hukum jika diminta Taufik. Jika Taufik sudah punya tim hukum sendiri, dia menghormatinya.
Anggota DPR itu mengatakan, kasus Taufik merupakan pukulan tersendiri bagi PAN, terutama jelang pemilu. Karenanya, dia menyebut PAN akan bekerja lebih keras lagi.
"Tentu ini sesuatu pukulan bagi kami tapi kami harus bangkit dari sini dan tentu memang kami harus bekerja keras melakukan konsolidasi dan saya yakin ini juga berdampak pada image partai secara keseluruhan. Jadi kami harus bekerja keras lagi mengubah ini semua," sebut dia.
KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka dugaan kasus korupsi suap terkait dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, pada perubahan APBN 2016 yang melibatkan Bupati Kebumen periode 2016-2021, Muhamad Yahya Fuad.
Dalam kasus ini, KPK menduga Taufik menerima Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut Taufik diduga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah. Saat itu rencana alokasi DAK sekitar Rp 100 miliar. dtc