Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Malang - Pemeriksaan terhadap Bambang Setiono, aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Malang tengah berjalan. Pemeriksaan internal berkaitan dengan postingan Bambang dalam akun facebook-nya jadi viral. Sanksi pun ditentukan dari hasil pemeriksaan tersebut.
"Sekarang sedang proses BAP oleh pembina pada dinas tempat yang bersangkutan (Bambang Setiono) bekerja," ungkap Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (7/11/2018).
Penanganan kasus ini atas perintah Wali Kota Malang Sutiaji setelah mendapatkan informasi soal viralnya status Bambang Setiono.
ASN itu menulis status 'Dasar Negara Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa Bukan Pancasila'. Status itu kemudian viral.
Seperti diberitakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang menulis hal tak lazim dalam akun facebook-nya. ASN itu menulis status 'Dasar Negara Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa Bukan Pancasila'. Status itu kemudian viral.
"Iya benar, yang bersangkutan adalah salah satu ASN di lingkungan Pemkot Malang," ungkap Kepala Bagian Humas Pemkot Malang Nur Widianto.
Pemkot Malang pun langsung menggelar investigasi. Pelacakkan dilakukan dan dilanjutkan dengan langkah penindakan. Perintah langsung dikeluarkan oleh Wali Kota Malang Sutiaji setelah menerima informasi postingan ASN dengan nama Bambang Setiono tersebut.
"Soal itu, sudah dilakukan penanganan oleh Sekda, asisten, dan BKD. Setelah kami menerima informasi terkait postingan tersebut," ungkap Wali Kota Malang Sutiaji saat dihubungi detikcom, terpisah.
Dikatakan Sutiaji, upaya penelusuran dilakukan sejak kemarin dan membuahkan hasil. Hingga dapat dibenarkan pemilik akun adalah salah satu ASN di lingkungan Pemkot Malang. dtc