Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Guna mengtisipasi penyelundupan narkoba, ilegal fishing dan berkembangnya terorisme di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto bersama pejabat utama (PJU) melakukan pemantauan dan pengecekan ke daerah pulau terluar di Nias Selatan, Kamis (8/11/2018).
Pemantauan itu dilakukan dengan menggunakan kapal cepat MV Mentawai past, ke Pulau Telo, Pulau Sibele dan juga Pulau Hibala.
"Pengecekan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi pulau terluar dan masyarakatnya. Selain itu, juga untuk mengantisipasi penyelundupan dan terorisme," katan Kapolda Sumut dalam siaran pers tertulisnya.
Agus mengatakan, pulau yang dipantau yaitu pulau terluar di Sumut yang memang berbatasan dengan provinsi lainnya. Saat melakukan perjalan, kapal yang ditumpangi rombongan Kapolda sempat terhenti dan mati mesin akibat diterjang ombak setinggi dua meter karena kondisi cuaca yang sedang buruk.
"Ini dilakukan agar kita mendengar langsung dari masyarakat mengenai kondisinya," sebutnya.
Jenderal bintang dua ini juga mensosialisasikan bahaya paham radikal dan terorisme agar tidak berkembang di masyarakat. Selain itu pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap persiapan menjelang dilaksanakannya Pemilu 2019.
Apalagi sambung Agus, Sumut merupakan Provinsi yang sangat luas. Karenanya, untuk membuat Sumut aman, damai dan kondusif, tentu tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang membantu tugas tugas Polri.
"Sumatra Utara itu sangat luas dan luar biasa. Karenanya, inilah salah satu upaya yang dulakukan untuk mengantisipasi berkembangnya paham radikal dan terorisme di masyarakat. Kalau untuk persiapan Pilpres dan Pileg, alhamdulillah semunya berjalan lancar dan terkendali," jelasnya.
Pengecekan pulau terluar ini dilakukan sebagai rangkaian kunjungan kerja Kapolda Sumut di hari ketiganya di Nias Selatan.
Kapolda juga mensosialisasikan program 100 hari kerjanya, yaitu bagaimana mengatasi kemacetan, menertibkan baliho dan pos polisi yang berdiri di luar tempat yang ditentukan, dan juga mendorong dan mensukseskan program Kapolri menjadi polisi yang Promoter dalam melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.