Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hasil Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) yang akan digelar 7-9 Desember 2018, akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Kemudian disusun dalam Rencana Pembangungan Jangka Menengah (RPJM) atau Rencana Pembangungan Jangka Panjang (RPJP).
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Hilmar Farid, melalui keterangan tertulis yang diterima medanbisnisdaily.com, Jumat (9/11/2018), mengatakan, ini menjadi penting karena RPJM-RPJP tersebut menjadi acuan program/rencana kerja pemerintah setiap tahunnya.
"Dengan kata lain kontribusi pemajuan kebudayaan untuk kemajuan umum adalah untuk membuat kebudayaan sebagai haluan pembangunan Indonesia," katanya.
Visi akhir dalam memajukan kebudayaan, lanjut Hilmar, cukup sederhana yakni menuju Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Misinya telah tertuang dalam pembukaan UUD 45 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, memelihara perdamaian abadi.
"Di era sekarang kebudayaan memiliki posisi yang teramat penting. Posisi itu adalah ketahanan budaya, yakni melindungi segenap bangsa dari arus kebudayaan global," katanya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, sebagai bagian dari tahapan Kongres Kebudayaan Indonesia 2018, Kemendikbud telah menggelar Pra Kongres Kebudayaan Indonesia pada 4-6 November 2018 di Jakarta.