Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan, OK Zulfi memprediksi kebutuhan blanko e-KTP hingga April 2019 mencapai 117.000 keping.Namun, yang mereka minta ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini hanya 100.000 keping.
"Kenapa kita hanya minta 100.000, karena yang 17.000 lainnya itu kita prediksi adalah masyarakat yang baru akan berusia 17 tahun hingga tahun depan. Jadi mintanya bertahap," ujarnya, di Medan, Senin (12/11/2018).
OK mengaku apabila aturan mewajibkan masyarakat memiliki e-KTP saat Pileg dan Pilpres 2019, maka kebutuhan tersebut harus segera dipenuhi oleh Kemendagri. Apabila tidak maka akan jadi masalah dikemudian hari.
"Kalau Pilgub lalu masih bisa pakai surat keterangan (Suket). Tapi, di Pileg dan Pilpres katanya sudah wajib pakai e-KTP, kalau itu benar bisa timbulkan masalah. Karena memang ketersediaan blanko e-KTP di Medan tidak ada," jelasnya.
"Banyak juga pemilih pemula di Medan untuk Pileg dan Pilpres 2019, mencapai 17.000. Makanya harus dicarikan solusi untuk itu," paparnya.
Seperti diketahui sejak sepekan terakhir stok blanko e-KTP di Kota Medan nihil. "Kemarin sempat pinjam (blanko) dengan Kabupaten Langkat. Ini ada tawaran dari Disdukcapil Sumut 2.000 keping. Bayangkan saja kebutuhan 100.000 tapi cuma diberikan 2.000, itu hanya bertahan sehari," ucapnya mengakhiri.