Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang di terminal Terpadu Amplas dalam menggunakan jasa transportasi, sejumlah penindakan telah dilakukan oleh petugas Satpol PP bersama personel kepolisian dan Dinas Pehubungan (Dishub).
Diantaranya yang sudah dilakukan adalah, penertiban preman, pedagang kaki lima, sampai penertiban terhadap warung-warung yang menjual minuman keras di terminal yang memiliki lahan seluas 4,5 hektare ini.
Kepala Terminal Terpadu Amplas, Yusuf Nasution menyampaikan, sejauh ini hal yang belum dilakukan oleh tim terpadu tersebut, hanya tinggal penertiban bagi kendaraan saja. Karennya kata dia, loket-loket liar (tidak sesuai ketentuan) yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan rencananya bakal segera ditertibkan.
"Penertiban yang sudah dilakukan ialah dari sisi kemanan, dan pedagang khususnya yang menjual minuman keras. Hal ini, dalam rangkaian 100 hari kerja Kapoldasu," ungkapnya kepada medanbisnisdaily.com, Senin (12/11/2018).
Sejauh ini, kata Yusuf, pihaknya juga sudah memberikan surat peringatan kepada pihak pengusaha transportasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja mulai dari SP1 hingga SP3. Untuk itu, petugas Satpol PP akan melakukan tindakan tegas dengan menertibkan loket-loket mereka.
"Jadi hal ini bergantung dari pengusahanya. Kalau mengikuti peraturan, dia harus menjual (tiket) di dalam terminal," jelasnya.
Yusuf menyebutkan, penertiban ini dilakukan juga untuk mengurangi kemacetan di daerah Jalan Sisingamangaraja. Disamping dengan adanya penertiban tersebut, diharapkan juga dapat mendorong aktifnya kembali Terminal Terpadu Amplas.
"Harapannya bisa kita hidupkan lagi, biar terminal Amplas ini bisa ramai kembali. Apalagi Terminal Amplas kan merupakan type A, dan statusnya kelas 1, serta memiliki lahan paling besar hingga 4,5 hektare, jadi masa nggak hidup?. Selama ini kendaraan itu suka-suka saja mau masuk atau nggak," terangnya.
Karenanya, tambah Yusuf, dengan penertiban loket-loket bus di Jalan Sisingamangaraja itu, maka semua kendaraan akan dialihkan ke dalam terminal, sebab oleh pihak terminal sudah menyediakan temat loket untuknya. Sehingga apabila penumpang hendak berangkat atau kembali dari luar Kota, harus melalui atau ke terminal dulu.
"Tapi masalahnya sekarang ini statusnya istilahnya sedang status quo. Sehingga kita tidak tahu cara pengelolaannya, apakah Medan atau Pusat. Tapi harusnya terminal memang dihidupkan kembali. Sudah 2 tahun nggak ada aktifitas dan kendaraan pun nggak bayar retribusinya," pungkasnya.