Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir, Sumatra Utara menggelar rapat paripurna persetujuan atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Hak Tanah Ulayat dan Pemanfaatan untuk diusulkan menjadi Ranperda, Senin sore (12/11/2018), di gedung DPRD Samosir.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Samosir Rismawati Simarmata.
Rismawati Simarmata membacakan pengantar Ranperda inisiatif Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya. "Ini sangat penting karena tanah ulayat di Samosir sangat banyak. Demi keberhasilan pembangunan Samosir maka kami DPRD punya inisiatif agar Ranperda ini bisa mendukung dan menjadi payung hukum pembangunan tanpa menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari," ujarnya.
Setelah membaca pengantar ranperda, Rismawati Simarmata menyerahkan naskah Ranperda tersebut kepada Pemkab Samosir melalui Asisten I Mangihut Sinaga dan Asisten III Marsinta Sitanggang.