Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah aliansi buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja/Buruh Daerah Sumatra Utara (APBD SU) akan berunjuk rasa di Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (15/11/2018). Buruh menolak upah minimum kabupaten (UMK) Deli Serdang 2019 yang ditengarai hanya naik 8,03% dari Rp 2,7 juta menjadi Rp 2,9 juta.
"Kami mohon maaf bagi pengguna jalan di Tanjung Morawa-Lubuk Pakam, bila nanti aksi itu berbuntut kemacetan," pinta Amien Basri, perwakilan APBD SU, saat konferensi pers, di Kantor Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo), Jalan Bajak VI, No 70, Medan Amplas, Kota Medan, Selasa (13/11/2018).
Dikatakan Amien, kurang lebih ada 2.000 buruh dari Deli Serdang yang akan ikut unjuk rasa.
Serikat buruh yang tergabung dalam APBD SU itu, antara lain Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo), Federasi Serikat Pekerja Industri (FSPI) Seikat Buruh Medan Independen (SBMI) Sumut, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).
Termasuk pula Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992) Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) serta Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI). Organisasi Perjuangan Penguatan Untuk Kerakyatan (OPPUK) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.