Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatera Utara (Sumut) mengumpulkan Dinas Pertanian se-Sumut sebagai upaya sinkronisasi data luas baku lahan sawah di Sumut. Sinkronisasi tersebut untuk menjawab rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang dengan metodologi baru membuat luas baku lahan menyusut hingga 181.309 hektare (Ha).
Dalam Rapat Koordinasi Dinas Pertanian Se-Sumatera Utara, Membangun Desa Menata Kota Menuju Sumatera Utara Agraris di Hotel Garuda Plaza, Medan, Selasa (13/11/2018), Kepala Dinas TPH Sumut, M Azhar Harahap, menyebut bahwa dalam degradasi luas baku lahan yang dirilis BPS sangat penting untuk dibahas.
Dia mengaku miris melihat angka yang muncul. Betapa tidak, terdapat selisih luas lahan hingga 181.390 Ha. Ada lahan sawah di beberapa kabupaten yang tak masuk data. Di Kabupaten Mandailing Natal, misalnya, kehilangan lebih dari 10.000 Ha, Labuhanbatu kehilangan 24.000 Ha dan tersisa 1.000 Ha. Kabupaten Tapanuli Tengah kehilangan 15.000 Ha dan tersisa 6.000 Ha, Kabupaten Deli Serdang kehilangan 15.000 Ha, Kabupaten Serdang Bedagai kehilangan 11.000-an Ha dan Kabupaten Labuhanbatu Utara kehilangan sekitar 22.000 Ha.
Menurut M Azhar Harahap, walaupun kemungkinan memang ada alih fungsi lahan, namun angkanya tak akan sebesar itu. Karena itu di menilai sangat perlu ditindaklanjuti. "Saya laporkan ke gubernur, baliau tidak terima. Beliau mengatakan, coba lakukan pendataan sebenar-benarnya, jangan ditambah dan jangan dikurangi. Mengingat yang punya lahan adalah kabupaten/kota maka harus ada fakta integritas berapa sebenarnya yang dimiliki kabupaten/kota. Kalau memang berkurang sampaikan saja," katanya.
Di hadapan perwakilan 22 kabupaten yang hadir pada hari pertama, kemarin, M Azhar menekankan agar setiap kabupaten mengumpulkan data luas baku lahan sawahnya untuk segera dikumpulkan. Berkurangnya lahan, kata dia, pada akhirnya akan berkaitan pada alokasi anggaran. Pemerintah tidak akan mengalokasikan anggaran melebihi luasan lahan yang dimiliki. Menurutnya, saat ini tinggal ada waktu 9 hari lagi untuk mengumpulkan data untuk dikoreksi ke pusat.
"Tolong dirinci luas baku lahan sawah per desa, per kecamatan, per kabupaten. Kerjakan hari ini. Setelah dirinci, data itu yang ditanda tangani kepala dinas, bupati dan BPN. Saya sudah koordinasi dengan Bappeda untuk disesuaikan dengan RTRW sesuai titik koordinat kabupaten/kota," katanya.
Kepada medanbisnisdaily.com, Azhar mengatakan, mengenai luas baku lahan di Sumut berdasarkan hasil penghitungannya menggunakan metode sampel, hanya 1 % yang menurutnya sangat tidak mewakili. Pihaknya tidak menerima bulat-bulat dan akan memberikan data sesuai fakta yang mendukung, mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten.
Selama ini, lanjut dia, data yang diakui dari BPS. Belakangan ada juga data dari Agraria dan Tata Ruang (ATR). Berdasarkan data BPS, luas baku lahan Sumut adalah 427.000 Ha (statistik pertanian/SP Lahan). Terdapat selisih 181.390 Ha dengan metode penghitungan baru (KSA/BIG).
Metode perhitungan, tambah M Azhar, yang diketahuinya selama ini data yang diambil dari BPS. Masalahnya, data tersebut belum siap. Pihaknya belum turun ke lapangan. "Tapi angka itu kan belum difinalkan. Makanya di sini kita mau konsolidasi keinas terkait tentang data ini. Kita harus persiapkan dengan data untuk dibawa ke pusat bahwa inilah lahan itu, kita punya data ini. Soal alokasi anggaran, kalau lahan kita sepuluh, tak mungkin kita dapat alokasi anggaran dua puluh," katanya.
Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) memperbarui data luas lahan baku sawah yang menunjukkan penurunan luas sawah. Pembaruan tersebut menjadi bagian dari memperbaiki metode statistik produksi beras nasional dengan menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA). Metode tersebut dikembangkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).