Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kejaksaan Agung memberikan lagi kenaikan pangkat anumerta kepada jaksa yang menjadi korban dalam kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Shandi Johan Ramadhan. Jenazah Shandi bisa diidentifikasi Tim DVI RS Polri, Kramat Jati, kemarin dan dimakamkan hari ini.
"Shandi Johan Ramadhan sebelumnya pangkat ajun jaksa/golongan III-b, diberi kenaikan pangkat anumerta 1 tingkat menjadi jaksa pratama/gol III-c," kata Kapus Penkum Kejaksaan Agung, Mukri, saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/11/2018).
Shandi sebelumnya bertugas sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. Terkait dengan istri Shandi yang sedang hamil 2 bulan, Mukri menyebut, Kejagung akan memberikan perhatian terhadap keluarga korban yang terkena musibah.
"Yang bersangkutan memiliki istri yang sedang hamil 2 bulan, anak pertama. Oleh pimpinan diberi sumbangan dalam bentuk untuk anak almarhum untuk meringankan beban istri korban," kata Mukri.
Jenazah Shandi dimakamkan sekitar pukul 13.00 WIB di TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur. Mukri mengatakan Shandi dikenal sebagai pegawai yang profesional dan berintegritas.
Selain itu, Mukri mengucapkan terima kasih kepada Basarnas dan Tim DVI RS Polri yang berhasil mengidentifikasi identitas Shandi. Seperti diketahui, Shandy berhasil teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA pada Senin (12/11/2018).
Mukri mengatakan, dengan teridentifikasinya Shandi, total ada 3 jaksa dari 5 warga kejaksaan korban jatuhnya pesawat Lion Air yang telah diidentifikasi. Ia berharap dua jenazah warga kejaksaan lainnya dapat segera teridentifikasi dan keluarga korban yang ditinggalkan diberi ketabahan.
"Kami berharap karena di dalam musibah terjadinya peristiwa jatuhnya pesawat JT 610 ada 4 atau 5 warga Adhyaksa bersama istrinya saat ini ada tiga yang sudah teridentifikasi. Kami berharap ke hadirat Allah SWT dan berharap pada Tim DVI semoga bisa secepatnya mengidentifikasi dua korban warga kami," ujar Mukri.(dtc)