Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten dinilai tidak serius membersihkan Danau Toba dari kerambah jaring apung (KJA) sebagaimana yang didengung-dengngkan selama ini. Salah satu buktinya, kawasan Sibaganding yang merupakan pintu masuk menuju Danau Toba, hingga kini masih banyak di perairannya diusahai. Padahal sudah ada kesepakatan sebelumnya antara berbagai pihak agar di wilayah tersebut tidak ada lagi KJA.
Dengan kenyataan ini, anggota Komisi B DPRD Sumut, Richard Sidabutar ragu bahwa master plan pembangunan kawasan wisata Danau Toba untuk masa waktu 25 tahun yang tengah dipersiapkan tidak akan jalan.
"Yang tidak serius itu pemerintah agar Danau Toba bebas dari keramba," katanya saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumut, di gedung DPRD Sumut, Selasa (13/11/2018).
Pernyataan Richard yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra terkait dengan rencana DKP yang akan mengurangi jumlah keramba di Danau Toba mulai tahun 2019. Sebagaimana kebijakan Gubernur Sumut sebelumnya (Erry Nuradi) disebutkan secara bertahap hingga 2023 KJA di Danau Toba akan terus dikurangi, dari produksi 50.000 ton/tahun saat ini menjadi hanya 10.000 ton/tahun. Hal itu sesuai dengan daya dukung Danau Toba, sehingga bebas dari pencemaran. Selanjutnya minat wisatawan jadi meningkat.
Akan tetapi, Kepala DKP, Mulyadi, tidak bisa memastikan apakah Gubernur Edy Rahmayadi akan mempertahankan kebijakan gubernur pendahulunya Erry Nuradi, sehingga pembersihan keramba dilaksanakan. Hal itu baru akan dipertanykannnya ke Edy.
"Tergantung pimpinan apakah kebijakan yang pernah dibuat Erry Nuradi akan dijalankan," ungkapnya.
Tentang daya dukung Danau Toba terhadap usaha budidaya ikan, Mulyadi menyatakan terhadap fakta lain yang diperoleh dari hasil riset yang pernah dilakukan Badan Riset Kemerdekaan Kelautan dan Perikanan. Kementerian menyebutkan bahwa daya dukung Danau Toba sebesar 45.000 ton/tahun. Sangat jauh berbeda dengan kebijakan Erry yang menyebutkan 10.000 ton/tahun.
"Kebijakan yang dibuat Erry Nuradi kan hanya berdasarkan pertimbangan aspek lingkungan, pertimbangan aspek sosial ekonominya belum ada," terang Mulyadi.
Ditanya bahwa rencana pembersihan Danau Toba dari keramba akan maju mundur, dia membantah. Yang pasti hal itu tidak mudah dilakukan. Sebab izin usaha KJA berasal dari pemerintah pusat.