Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Pemkab Simalungun akan memecat sekitar 2.000 tenaga honorer pada 2019, karena tidak ada anggaran gaji untuk mereka ditampung di RAPBD 2019. Para tenega honor pun akan melakukan perlawanan dengan mengajukan upaya hukum.
Selain melakukan upaya hukum, tenaga honor yang tergabung dalam Forum Honor Simalungun Berjuang (FHSB) juga akan berupaya menemui Presiden Jokowi di Jakarta untuk memohon perhatian kepala negara terhadap kebijakan Pemkab Simalungun yang dinilai semena-mena.
Koordinator FHSB,Ganda Armando Silalahi, Rabu (14/11/2018), mengatakan, pihaknya yang terdiri dari tenaga honor guru, kesehatan dan yang ada di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Simalungun menolak pemecatan.
Ribuan tenaga honor Pemkab Simalungun menolak dipecat dan akan melawan melalui upaya hukum, karena pemecatan dilakukan sepihak tanpa musyawarah. Pemkab juga tidak memikirkan kelangsungan hidup keluarga tenaga honor jika kehilangan pekerjaan," sebut Ganda.
Ganda juga meminta pemerintah daerah menjelaskan kepada tenaga honor kriteria yang akan dipecat dan dipertahankan.
Selain itu, Ganda mendesak Pemkab Simalungun membayar kekurangan gaji tenaga honor tahun 2018 yang sempat dibayarkan hanya Rp 1 juta dari seharusnya Rp 2 juta. Karena perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Simalungun ditolak pengesahannya oleh Pemprovsu.
Pemkab Simalungun juga dimintanya membayarkan gaji tenaga honor tahun 2016 selama 6 bulan (Juli- Desember).
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba mengatakan pemerintah daerah sudah mengusulkan pemecatan sekitar 2.000 lebih tenaga honor di Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2019, karena pemerintah daerah tidak lagi mampu membayar gaji tenaga honor.
Dia juga mengatakan, pemerintah daerah sejauh ini belum dapat memberikan solusi terkait rencana pemecatan tenaga honor yang menurutnya bisa menghemat anggaran sekitar Rp 30 miliar.
Sekretaris Forum Guru Honor (FGH) Simalungun, Beni Purba, menambahkan pihaknya, sudah menggelar rapat dengan perwakilan seluruh tenaga honor membahas upaya yang akan dilakukan jika pemerintah daerah melakukan pemecatan.
"Seluruh perwakilan tenaga honor Simalungun sudah melakukan rapat Rabu (14/11) untuk menyiapkan langkah yang akan dilakukan jika kami benar-benat dipecat, termasuk menemui Presiden Jokowi di Jakarta," ujar Beni.