Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Puluhan mahasiswa atas nama Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Sumut berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Rabu (14/11/2018). Massa mendesak agar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Sadikun Winato diusut secara hukum. Dia dituduh melakukan tindakan mark up.
Sebagaimana dituduhkan, mark up terkait pengadaan alat kesehatan dan KB RS Umum Tanjung Pura pada 2012. Bersumber dari APBN, pengadaan dikatakan berbiaya Rp 7,8 miliar lebih. Setelah ditelusuri terdapat mark up sekitar Rp 3 miliar.
Oleh koordinator demonstrasi Siddik Siregar dalam pernyataan sikapnya dinyatakan alat kesehatan yang disediakan melalui CV GS dalam kondisi tidak asli atau palsu. Di antaranya juga tanpa garansi. Fakta tersebut memperkuat dugaan adanya mark up.
"Dalam hal itu kami menduga telah terjadi mark up harga atau korupsi yang sistematis antara CV Global Sukses dengan pihak RSU Tanjung Pura," papar Siddik
Juru bicara GAM, Ali Mukhsin Hasibuan menyatakan sebagaimana Direktur CV GS, Andrianto, yang sudah ditahan di Rutan Tanjung Gusta akibat korupsi serupa di RSU Perdagangan, Kabupaten Simalungun, mereka menuntut agar Sadikun Winato diseret untuk diusut dugaan pelanggaran hukum olehnya.
"Kami mendesak agar Kejatisu segera memeriksa Kadis Kesehatan Langkat sebagaimana diduga melakukan korupsi," tegas Ali.