Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Langkat, dr Sadikun Winato membantah tudingan massa Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Sumut yang demo di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu), Rabu (14/11/2018), yang menyebut dirinya melakukan mark up pengadaan alat kesehatan dan KB RS Umum Tanjung Pura pada 2012.
"Jelas saya membantah tudingan apa yang dikatakan pengunjuk rasa itu. Sewaktu saya menjabat Direktur RSU Tanjung Pura, dit ahun 2012 saya sudah diperiksa oleh Irjen Kemenkes RI atas penggunaan APBN, terkait tudingan mark up. Karena, penggunaan anggaran APBN Irjen Kemenkes RI melakukan pemeriksaan secara rutin untuk pertanggungjawaban pengguna anggaran. Hasilnya tidak ditemukan penyimpangan," kata Sadikun menjawab medanbisnisdaily.com.
Dijelaskan Sadikun,ia juga sempat diperiksa dan dimintai keterangan penyidik Polda Sumut atas laporan oknum.
"Di tahun 2016, atas tuduhan dimaksud, saya dan staf pengguna anggaran juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sumatera Utara, tuduhan itu sudah sering dilontarkan ke institusi penyidik, yah saya sesuai prosedur ketika diperiksa penyidik, saya menerangkan apa adanya, dan dari hasil penyidikan tidak ada ditemukan penyimpangan", jelasnya.
Sebelumnya, aksi GAM di Kejatisu, koordinator demonstrasi GAM, Siddik Siregar dalam pernyataan sikapnya dinyatakan alat kesehatan yang disediakan melalui CV GS dalam kondisi tidak asli atau palsu. Di antaranya juga tanpa garansi. Fakta tersebut memperkuat dugaan adanya mark up.
"Dalam hal itu kami menduga telah terjadi mark up harga atau korupsi yang sistematis antara CV GS dengan pihak RSU Tanjung Pura," papar Siddik.