Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT PLN Persero mengusulkan harga gas untuk listrik hanya US$ 6 per MMBTU. Untuk merealisasikan itu, maka pemerintah perlu menerapkan harga patokan tertinggi gas untuk sektor kelistrikan melalui Domestic Market Obligation (DMO).
Usulan PLN itu, berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Sommeng. Dia mengatakan, perusahaan listrik negara itu meminta tarif gas untuk listrik hanya US$ 6 per MMBTU. Selama ini harga gas yang dijual ke PLN berdasarkan kesepakatan dengan produsen.
"Kan itu hasil rapat kerja antara PLN dengan DPR. Ada panjanya kan, panitia kerja. Nah PLN meminta supaya itu US$ 6," katanya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Mengapa PLN mengusulkan hal tersebut, lanjut Sommeng karena perseroan ingin mendapatkan fleksibilitas dalam mengembangkan infrastruktur kelistrikan.
"Dari PLN, PLN melihat bahwa yang paling ini untuk dia itu (harga gas untuk listrik US$ 6), supaya dia juga ada ke-fleksibilitasan di dalam mengembangkan infrastruktur yang dia bangun," jelasnya.
Pada intinya, Kementerian ESDM sebagai regulator tentunya ingin agar PLN tidak terbebani dengan tarif listrik yang sejauh ini tidak naik.
"Kalau kita kan ingin supaya, karena sebagai regulator ingin supaya juga jangan sampai masyarakat juga terbebani dengan harga listrik yang tinggi, badan usaha milik negara juga tidak terbebani. Jadi semua harus sehat, pemerintah kebijakannya juga bisa berjalan, kan gitu," lanjutnya. (dtf)