Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Wakil Bupati Toba Samosir (Tobasa), Hulman Sitorus, menyampaikan, pembebasan lahan Jalan By Pass Balige sepanjang 10,1 km merupakan tanggungjawab pemerintah daerah. Sementara pembangunan infrastruktur adalah tanggungjawab dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Sekarang sudah tahap pembebasan sepanjang 6 km dan sisanya untuk tahun 2019 sepanjang 4 km lagi," ujar Hulman sitorus dalam Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019, Rabu (14/12/2018) .
Sesuai keputusan BPJN II dan Kementrian PUPR RI bersama Pemkab Tobasa, sisa jalan sepanjang 3,8 km yang belum dibangun sudah dianggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2019.
"Tanggapan kami atas pertanyaan pertanyaan Anggota DPRD yang juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Tobasa telah menetapkan 3 prioritas pilar utama pembangunan pertanian yakni peningkatan produksi persawahan, peningkatan produksi jagung dan peningkatan produksi kopi, dan industri hilir untuk meningkatkan nilai produksi keseluruhannya sudah berjalan dengan baik dan benar," sebutnya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tobasa, Boyke Pasaribu. Mengakhiri sidang paripurna, Boyke Pasaribu berharap dalam tindaklanjut nota jawaban dan sudah disampaikan langsung oleh eksekutif dan akan berlanjut pada (27/11/2018). "Rapat diskors hingga 27 Nopemver 2018," katanya.