Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian ditangkap. Setidaknya, 12 kali beraksi komplotan ini selalu berhasil memperdaya korbannya yang kebanyakan dari kalangan remaja.
Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil mengungkap kelihaian para pelaku tak lama setelah satu korbannya membuat pengaduan.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala, menerangkan, terungkapnya kasus Curanmor yang beraksi di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan ini berawal dari laporan korban tentang terjadinya pencurian. Selanjutnya, Tim Pegasus Polsek Medan Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Herison Manullang langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap, serta menangkap para pelakunya.
"Pada hari Rabu( 14/11/2018), tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan salah satu tersangkanya yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi Sabtu (3/11/2018). Lalu, tim segera mengecek kebenaran informasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka, Ferry Ardiansyah alias Ferry,32, warga Jalan Pertempuran, Lorong VII, Lingkungan VI, Pulo Brayan, Kota Medan Barat di Komplek Brayan City," terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Herison Manullang, di Mapolsek Medan Barat, Jumat (16/11/2018) sore.
Setelah itu, lanjut Kapolsek, tersangka Ferry yang dalam aksinya berperan sebagai anggota kepolisian ini pun mengakui perbuatannya.
"Tersangka Ferry ngaku kalau ia selalu beraksi bersama dengan seorang temannya yang bernama Muhammad Aldi alias Aldi, warga Pasar V, Gang Famili, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli," ujar Kapolsek.
Tanpa mengulur waktu lagi akhirnya tersangka Aldi beserta seorang penadahnya bernama Boy Prasetyo Manurung alias Boy, (34) warga Jalan Marelan, Pasar II Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Barat turut diboyong ke Mapolsek.
Selain menangkap 2 orang pelaku, beserta seorang penadahnya, petugas juga menyita 2 unit sepedamotor, helm, handphone serta 1 buah BPKB sebagai barang buktinya.