Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Remigo Yolando Berutu dalam operasi tangkap angan (OTT) di Medan, Sabtu malam (17/11/2018). Sebelum ditangkap, Ketua DPC Partai Demokrat Pakak Bharat itu dalam 2 hari berturut-turut (Jumat dan Sabtu) berada di Medan terkait deklarasi relawan Jokowi-Ma;ruf.
Pada Jumat (16/11/2018),, bersama saudara perempuannya yang mantan anggota DPRD Sumut, Jenny Berutu, Remigo hadir di deklarasi relawan pendukung calon Presiden Joko Widodo bernama Galang Kemajuan (GK) Jokowi. Dia merupakan ketua relawan tersebut, sedangkan Jenny pimpinan GK Ledies.
Karena belum mendapat izin cuti dari Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumut, Remigo saat deklarasi yang diselenggarakan di Hotel Danau Toba Medan tidak tampil di atas panggung menerima bendera pataka. Dia digantikan wakilnya.
Sehari kemudian, Sabtu, Remigo hadir menemani istrinya Made Tirta Kusuma Dewi pada deklarasi relawan pendukung Jokowi lainnya, yakni Perempuan Tangguh Pilih Jokowi atau Pertiwi di Hotel Polonia, Medan. Made Dewi merupakan Ketua Pertiwi Sumut.
Remigo hadir dengan mengenakan kemeja lengan pendek berbahan batik warna coklat. Duduk di kursi barisan terdepan, satu meja bersama para penasihat Pertiwi. Dia duduk dengan tenang sembari sesekali berbicara dengan para pengurus Pertiwi.
"Yang saya cintai suami saya Remigo Berutu...," demikian petikan pidato Made Dewi saat deklarasi.
Sebagaimana biasa orang-orang yang dilantik untuk satu jabatan, kegembiraan para pengurus Pertiwi mengemuka saat acara usai. Pantauan medanbisnisdaily.com, Remigo juga tak kalah ceria. Berkali-kali dia terlihat melayani ajakan berswafoto atau selfie. Sembari tertawa.
"Iya, saya masih menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat," jawabnya ketika ditanya soal statusnya di partai berlambang bintang mercy itu.
Tentang pilihannya mendukung Jokowi yang bertentangan dengan kebijakan Ketua DPP Susilo Bambang Yudhoyono, Remigo berkata, "Amanlah itu..ha..ha..ha...".
Hari ini, KPK. mengumumkan telah menangkap Remigo dalam sebuah OTT di Medan. Penangkapa terkait dugaan suap proyek dinas PU di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan dibawa ke Jakarta.
Jenny yang dikonfirmasi medanbisnisdaily.com untuk menanyakan kabar penangkapan abangnya tersebut melalui pesan singkat atau SMS, hingga 30 menit belum merespon.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Remigo di Medan. Selain Remigo, ada 5 orang lain yang diamankan di Medan dan Jakarta. Kini, 6 orang yang diamankan dalam OTT itu masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan tersebut.