Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Terhadap kasus korupsi yang disangkakan kepada Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPP Partai Demokrat segera mengambil sikap. Terutama adalah terkait posisi Remigo yang hingga hari ini masih menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat.
Mengingat saat ini adalah tahun politik, di mana akan ada kontestasi baik pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden, maka tidak mungkin partai mengalami kekosongan kepemimpinan.
"Kami sedang menunggu arahan dari DPP, dalam satu atau dua hari ini kemungkinan akan ada ketetapan pimpinan pusat tentang penggantian Remigo sebagai Ketua DPC. SK dia kan dari pusat, maka yang menggantinya juga DPP," kata Sekretaris DPD Demokrat Sumut, Meilizar Latif kepada medanbisnisdaily.com, Senin (19/11/2018).
Sebagaimana pakta integritas Demokrat, ujarnya, setiap kader yang tersangkut kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka, maka dengan sendirinya jabatannya dicopot. Meilizar mengaku sudah ditanyai DPP tentang nama yang layak menggantikan Remigo sebagai ketua DPC.
Pihak DPD segera akan merapatkan, memilih nama pengganti Remigo. Penggantinya dipilih dari pengurus DPD, diprioritaskan yang mengenal situasi Pakpak Bharat.
Tentang pendampingan hukum terhadap Remigo selama proses penyidikan tindak korupsi oleh KPK, Meilizar menyatakan Demokrat tidak akan menyediakan bantuan hukum.
"Kita tidak akan menyediakan bantuan hukum apapun kepadanya," tegas Meilizar.
Remigo ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Medan, Minggu dini hari (18/11/2018), di Medan, diduga terkait dugaan suap proyek di Dinas PU Pakpak Bharat. Selain Remigo, 5 lainnya juga ditangkap KPK, 2 di antaranya di Jakarta.